pola kawasan rumah pangan lestari (krpl) merupakan aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan memaksimalkan produktivitas lahan yang ada di lingkungannya untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah desa/dusun/kampung. , Sayamar, E. 7 Jurnal Akses Pengabdian Indonesia Vol 3 No 1:7-16, 2018 Pemberdayaan Kelompok Rumah Pangan Lestari dalam Budidaya Tanaman Hidroponik Pindo Tutuko1, Triyanna Widiyaningtyas2, Elta Sonalitha3, Bambang Nurdewanto4 1Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang 2Fakultas Teknologi Informasi Universitas. konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (K RPL). Isu pangan menjadi sorotan kadidat calon presiden atau Capres 2024 Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. go. Abstract. Pengaruh Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Mendukung Kemandirian Pangan Dan Kesejahteraan Rumah Tangga (Kasus di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri). 2013. Lurah Curug, Juanda. Jan 2020kawasan rumah pangan lestari (KRPL), dengan kesukarelaan individu itu sendiri melakukan penyuluhan diberbagai daerah. Buku “Direktori Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Tahun 2018-2019 ini memuat data dan informasi kelompok penerima manfaat kegiatan KRPL yang diklasifikasikan per provinsi per kabupaten dilengkapi dengan nomor kontak penanggungjawab provinsi, pendamping kabupaten/kota dan pendamping desa/kelompok. Kelompok Wanita Tani di Kabupaten . Peran Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) pada Kegiatan Kawasan. Rumah Pangan Lestari (KRPL) diantaranya : 1. DinasANTARA/Nur Muhamad. Vol 33 (6). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. (Pekarangan Pangan Lestari) adalah memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan menanam aneka sayuran, tanaman obat rumahan dan buah-buahan. Bagi lingkungan kawasan, kegiatan ini dapat membuat suasana asri dan lingkungan lebih nyaman. Mardiharini, M. Lokasi penelitian. Selanjutnya dikemukakan bahwa Rumah Pangan Lestari didefinisikan sebagai rumah yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal secara Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari. n. Hasil penelitian menunjukkan bahwa skor PPH meningkat dari 71,70 sebelum ada Kegiatan MKRPL menjadi 81,65 setelah kegiatan M-KRPL berjalan. Rumah Pangan Lestari (RPL) adalah rumah yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal yang bijaksana, dan menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya (Badan Litbang Pertanian, 1999). Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. 2015. Nuryawan, Muhammad Fanny (2017) Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Pada Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Program Percepatan Pengaekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) (Kasus di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Habitat, 25(1. Meningkatkan kemampuan keluarga & masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran, tanaman obat, ternak, ikan, pengolahan hasil dan kompos. c. U. COM - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang dapat berasal dari sumber hayati produk pertanian, perikanan. Kawasan Rumah Pangan Lestari Memperkuat Ketahanan Pangan Berkelanjutan. kemandirian pangan melalui program pemanfaatan pekarangan diaktulisasikan oleh Kementerian Pertanian, salah satunya melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sebagai scalling up dan replikasi dari Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (m-KRPL) yang diinisiasi oleh Badan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sejak tahun. i ABSTRAK Janah Fifi Tiara Miftachul. Upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada 2020 berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari (P2L). , 2021, Partisipasi Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Dewi Sari Pada Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Dan Kontribusinya Terhadap Ketahanan Pangan Rumah Tangga Di Btn Karmila Sari Kota. Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Rawa dan Desa Lumbungsari Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis dalam mengembangkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari melalui pemanfaatan lahan pekarangan adalah kurangnya pengetahuan dan pelatihan mengenai penyiapan media tanam dalam pot, penyediaan pupuk organik dan pot atau wadah tanaman dari bahan sekitar. Dibimbing oleh: Roza Liesmana, S. This is done by cultivating various crops according the needs of families such as. Optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan dikenal dengan sebutan Rumah Pangan Lestari (RPL). Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun 2020, dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L. YOGYA, KRJOGJA. Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) merupakan program yang dicanangkan pemerintah dengan tujuan pemanfaatan lahan pekarangan untuk pengembangan pangan rumah tangga merupakan salah satu alternatif untuk mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga. Di Kabupaten Kaur Tahun 2018 Program KRPL. The purpose of this study were to (1) analyze the effectiveness communications KRPL program in the Mulyasari Village. Pekarangan Pangan Lestari (P2L) ini diharapkan dapat membantu dalam menjagaKawasan Rumah Pangan Lestari is a program to optimize the utilization of environmental-friendly yards, and designed to help the fulfillment family quality and nutrition needs, foods diversification based on local resource, crops preservation, and family income improvement through household-based non-rice local food processing creative industry. Beberapa cara untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui perencanaan yang dapat dilakukan mulai dari ditingkat rumah tangga yang tinggal di kawasan pertanian untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Pangan Lestari (RPL) (Rahayu et al. Tweet di Twitter. 178. Ismiasih (2014) dalam Lestari (2015), mendefinisikan ketahanan pangan rumah tangga dalam beberapa alternatif rumusan, yaitu (1). LOKASI PENDAMPINGAN: 10 Kabupaten/Kota Prov. Gianyar. The aims of this research are to determine the level of housewives rolein the KRPL Program and factors that related to the role of housewives in the KRPL Program. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Lahan Pekarangan dalam Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari. 2 Abstract Kawasan Rumah Pangan Lestari is a. Konsep program M-KRPL dan KRPL perlu disempurnakan terutama terkait dengan rancangan program, jangka waktu pelaksanaan, organisasi pelaksana, serta teknologi yang diintroduksikan dan penguatan kelembagaan lokal. Kawasan Rumah Pangan Lestari. Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun. com - Program rumah pangan lestari bakal digencarkan di wilayah Kota Yogya. Mereka telah membuat. kawasan rumah pangan lestari (KRPL), dengan kesukarelaan individu itu sendiri melakukan penyuluhan diberbagai daerah. Latar Belakang Membangun kemandirian dan ketahanan pangan nasional harus. Pelaksanaan pemberdayaan ini diharapkan dapat berjalan secara optimal. Dra. Penelitian ini didasarkan pada diselenggarakannya Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang tujuan utamanya untuk meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga. Kemudian disusul pada Tahun 2018 Badan Ketahanan Pangan melalui Pusat penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan kembali meluncurkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). dapat membentuk kawasan rumah pangan untuk masa depan masyarakat. Indasary, D. Kegiatan pemberdayaan dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wanita tani melalui kegiatan penyuluhan secara berkala. 3 Implementasi lestari Setelah melakukan survey kelompok PKK, 3 Potensi pasar Ceramah Peserta hasil dari menjadi tahu selanjutnya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kawasan rumah potensi pasar pelatihan konsep kawasan rumah pangan lestari pangan lestari hasil dari dengan memanfaatkan lahan yang tidak digunakan. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Pemahamanprogram Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Masyarakat Kota Malang 512 Isu-Isu Kontemporer Sains, Lingkungan, dan Inovasi Pembelajarannya pertanian. Rumah Pangan Lestari 4. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Kegiatan P2L merupakan kegiatan pemberdayaan kelompok. Program Rumah Pangan Lestari (RPL) berguna dalam pengoptimalan lahan pekarangan untuk menyangga ketersedian pangan keluarga. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) is a national program based on the use of self-yard aimed at optimizing their yards. Program KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari) menjadi alternatif dalam mewujudkan kemandirian pangan menuju ketahanan pangan rumah tangga selama pandemic Covid-19. Konsep KRPL tidak sekedar pemanfaatan lahan pekarangan saja, namun termasuk konsep kemandirian pangan, diversifikasi pangan. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) itu sendiri adalah Sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk atau suatu lingkungan aktivitas/tempat tinggal kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangan atau lahan sekitarnya untuk kegiatan budidaya secara intensif sehingga dapat dimanfaatkan menjadi sumber pangan secara berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan gizi warga. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. Pengembangan model tersebut merupakan implementasi Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2009-2014, dimana salah satu target Kementerian Pertanian adalah diversifikasi pangan. Kawasan Rumah Pangan Lestari is a program to optimize the utilization of environmental-friendly yards, and designed to help the fulfillment family quality and nutrition needs, foods diversification based on local resource,. Tentara Pelajar No. Disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari, karena pengembangan KP2L memang mengandung konsep lestari, artinya pemanfaatan sumberdaya pekarangan ini dilakukan secara berkesinamungan atau terus menerus, karena kebutuhan pangan bagi keluarga juga berlaku secara terus menerus. Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun 2020, dalam upaya memperluas. Kegiatan ini ternyata sangat dirasakan manfaatnya oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Berseri, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri yang merupakan salah satu binaan Dinas Ketahanan. Untuk itu pemerintah melaksanakan kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sebagai bentuk pemberdayaan wanita tani. Kedepan, setiap rumah tangga diharapkan. SariAgri - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dalam penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan sejak 2010 hingga dengan 2019 telah melaksanakan Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Model Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, pelestarian tanaman pangan untuk masa depan,serta peningkatan pendapatan yang pada akhirnya akan meningkatkan. ”Sukatani,RW016)---Sukatani, RW. Pengembangan program tersebut merupakan implementasi Rencana Strategis Kementrian Pertanian 2009-2014, dimana salah satu target Kementrian Pertanian adalah diversifikasi pangan. , & Rusdiyana, E. TRIBUNPEKANBARU. 80 Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat ABSTRAK Kebun bibit merupakan salah satu sumber bibit dalam pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari sebagai upaya untuk. Rumah Pangan Lestari atau disingkat RPL yaitu tempat tinggal bagi keluarga atau rumah tangga yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alam lokal secara bijaksana sehingga menjamin kesinambungan persediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan. keterjangkaun dan pemanfaatan pangan rumah tangga. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari (RPL) disebut Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). "Analisis Modal Sosial Anggota Kelompok Wanita Tani dalam Program Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) di Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak". Program P2L dimulai tahun 2020 yang merupakan perluasan dari program Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan dimulai sejak tahun 2010, dan pada tahun 2019 program diperluas menjadi Kegiatan. (2) Peraturan Wali Kota ini dibentuk dengan tujuan untuk : a. Pekarangan pangan lestari P2L adalah kegiatan yang di laksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan,untuk meningkatkan ketersediaan,aksesibilitas dan pemanfaatan. Dengan. 2017. Vol 33 (6). Program ini menekankan pada ketahanan pangan dimulai dari tingkat rumah tangga. At-tamkin J Pengabdi Kpd Masy. 2015. kesehatan instan, teh, jus, manisan, sirup, dan lainnya. , 2021). Kandangan merupakan kawasan di daerah Gondangmanis salah satunya untuk menguji program Kawasan Rumah Pangan Lestari. Vol 4(2): 133-146. kemandirian pangan melalui program pemanfaatan pekarangan diaktulisasikan oleh Kementerian Pertanian, salah satunya melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sebagai scalling up dan replikasi dari Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (m-KRPL) yang diinisiasi oleh Badan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sejak tahun. KRPL ini menekankan kegiatan mewujudkan ketahanan pangan yang dimulai dari tingkat rumah tangga. Kawasan Rumah Pangan Lestari di Desa Cinta Mekar Kecamatan Serangpanjang belum maksimal dalam pelaksanaannya,terutama dalam hal karakteristik dan kemampuan agen pelaksana dan kondisi lingkungan yang belum maksimal serta provider (Desa) yang belum mendukung. Ni Nengah. Dalam rangka memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga, Kementerian. Hal ini dilakukan, sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan di Jabar. ” (7): 202–11. Konsep Rumah Pangan Lestari disingkat menjadi RPL merupakan solusi yang tepat bagi sobat sekalian dalam pemanfaatan areal tidak terpakai di sekitar rumah. Rumah Pangan Lestari. Program P2L berorientasi pada pemanfaatan pekarangan rumah sebagai area tanam kebutuhan pangan seperti sayur-sayuran yang sifatnya organik. Salah satu konsep program ketahanan pangan yaitu pembentukan kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Kawasan Rumah Pangan Lestari Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan suatu kawasan, baik di lingkungan RT/RW maupun desa yang terdiri dari sekumpulan Rumah Pangan Lestari (RPL) dan RPL tersebut merupakan rumah tangga yang melaksanakan pemanfaatan pekarangan secara intensif dan ramah lingkungan untuk memenuhi pangan dan gizi keluarga serta. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk atau suatu lingkungan aktivitas/ tempat tinggal kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangan atau lahan sekitarnya untuk kegiatan budidaya secara intensif sehingga dapat dimanfaatkan menjadi sumber pangan secara. 2. Nurjannah, R. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. Pangan Lestari (P2L). Solusi yang dapat diberikan dengan perantara bantuan booklet kawasan rumah pangan lestari (KRPL), karena keunggulan media booklet sangat mudah dibawa kemana-mana dan bisa dibaca semua usia. Kegiatan dalam RPL merupakan Aktivitas optimalisasi pemanfaatan. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL) yang pada dasarnya mendorong setiap rumah tangga. Alhamdulillah di Kota Bogor sudah ada 24 Kawasan Rumah Pangan Lestari /KRPL dan TA 2020 berubaha nama Program menjadi Pekarangan Pangan Lestari / P2L. Prinsip dari M-KRPL sebagaimana tercantum dalam Pedum 2011 yaitu dibangun dari kumpulan rumah tangga yang mampu mewujudkan kemandirian pangan melalui pemanfaatan pekarangan, dapat melakukan upaya diversifikasi panganHasil penelitian yaitu Optimalisasi program Rumah Pangan Lestari dipengaruhi oleh intensitas penyuluhan, ketersediaan sarana produksi,serta keterlibatan anggota KWT dalam program. Program Kawasan Rumah Pangan Lestari dimulai dari tahun 2011, merupakan program nasional yang diinisiasi dan dilaksanakan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, setiap BPTP di Indonesia mengembangkan 1-2 lokasi setiap tahunnya pada masing - masing provinsi (Kementerian Pertanian 2011). Kawasan Rumah Pangan Lestari (KPL) adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan ketahanan pangan. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) 1*)Rahmat Priyo Dwi Alrasyid, 2)Rohmatus Sholikhah, 3)Uskurin Nurul Hidayah, 4)Shilvi Khusna Dilla Agatta, 5)Afif Qoiri Putri, 6)Muhammad Hasyim Ibnu Abbas Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan upaya pengelolaan pekarangan melalui pendekatan terpadu berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan, sehingga akan menjamin ketersediaan bahan pangan yang beraneka ragam secara terus menerus guna pemenuhan gizi keluarga, sehingga tercapai sasaran yang diharapkan secara lestari. Vol. Target hasil biokompos (2 ton setiap kelompok tani) b. si Penelitian. Carig dan Mayo (dikutip oleh Alfitri,2020) menyebutkan jika lahan di pekarangan ditata lalu dikelola secara baik, maka dapat menghasilkan lahan produksi. Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dapat menjadi salah satu solusi alternatif yang dapat dilakukan di daerah perkotaan dengan memanfaatkan lahan yang terbatas. Yanuari, Ahmad (2016) Strategi Penyuluh Dalam Perubahan Perilaku Perempuan Tani Melalui Progam Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). 117 meter di atas permukaan laut (mdpl). id), diakses pada 14 November 2019. Sarjana thesis, Universitas Brawijaya. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangannya secara intensif untuk dimanfaatkan menjadi sumber pangan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek potensi wilayah dan kebutuhan gizi warga setempat. 5. Rumah Pangan Lestari (KRPL), tentunya banyak faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pengembangan pemanfaatan lahan pekarangan, faktor-faktor tersebut antara lain: a. Analisis Kebijakan Dan Program Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL). anggota kawasan rumah pangan lestari dan masyarakat sekitar, sedangkan data sekunder di peroleh dari referensi yang berkaitan dengan masalah yang di teliti. Hal ini menjadi prioritas pembangunan pertanian nasional dari waktu ke waktu. pangan bagi keluarga adalah lahan pekarangan rumah. Kata kunci: ketahanan pangan, partisipasi, pemanfaatan lahan pekarangan ENDAH LESTARI. Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan. memaksimalkan kecukupan kebutuhan pangan rumah tangga petani adalah melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Model KRPL merupakan himpunan dari Rumah Pangan Lestari (RPL). BKP (2010) yang dikutip oleh Saliem2006). accurately, timely and at the best price. Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. To overcome the food shortages, every. Kawasan Rumah pangan Lestari (M-KRPL) dan replikasinya menjadi Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Rumah Pangan Lestari (RPL) is an innovation to fulfill peoples food needs. Dalarna rangka memperlancar Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan penafaatan pangan yang beragam begizi seimbang ditlngkat rumah tangga dan peningkatan pendapatan rumah tangga, kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : RAHMAT Kelompok : Tani Hurif Lembur. 2. A. Optimizing the utilization of the yard is done through the empowerment of women to optimize utilization of the yard as a source of family food. RPL. Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) merupakan upaya untuk meningkatkan ketersediaan, aksesbilitas dan pangan rumah tangga sesuai dengan kebutuhan. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota rumah tangga dalam jumlah, mutu dan beragam sesuai budaya setempat dari waktu ke waktu. Apabila RPL dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung), desa, atau wilayah lain yang memungkinkan, penerapan prinsip Rumah Pangan Lestari. Adanya Rumah Pangan Lestari (RPL) juga memberikan terpenuhinya makanan sehat yang mencakup protein nabati (sayur mayur) dan protein hewani (dari budidaya ikan). E. Metode pengumpulan data menggunakan metode survey melalui pengisian kuesioner melalui wawancara langsung dengan jumlah responden 10 Kepala. Pengembangan model tersebut merupakan implementasi Rencana Strategis Kementerian Pertanian 2009-2014, dimana salah satu target Kementerian Pertanian adalah diversifikasi pangan. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Program Kawasan Rumah Pangan Lestari. E-Jurnal Agribisnis dan Agrowisata Vol. PROPOSAL. Kawasan Rumah Pangan Lestari di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Unit produksi usahatani merupakan satu kesatuan unit usahatani, untuk mewujudkan kerjasama dalam mencapai skala usaha ekonomi yang. Dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada tahun 2020 kegiatan. 5. 4, No. 14. ac. Jakarta. Meski dilakukan secara terus menerus,. Kesejahteraan petani dan masyarakat yang memanfaatkan Kawasan Rumah. Namun umumnya, lahan pekarangan tersebut sebagian besar masih belum dimanfaatkan secara optimal sebagai areal pertanaman aneka komoditas pertanian. Kegiatan P2L ini sasaran utamanya adalah kelompok masyarkat desa Manuk dukuh Tanggulrejo. ----- 1. faktor- faktor yang berhubungan dengan partisipasi ibu rumah tangga yaitu: pengetahuan tentang program (X1) sebesar 46,9 persen, usia (X2) sebesar 51,7 persen, motivasi anggota (X3. Oleh karena itu pada kesempatan ini dengan segala ketulusan hatiSalah satu justifikasi penting dari pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah bahwa ketahanan pangan nasional harus dimulai dari ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. of success lies on the commitment to delivering your order. JUDUL KEGIATAN: Pendampingan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Provinsi Bengkulu 5.